Dua Artis yang Digerebek Saat Mesum dengan Pria Hidung Belang Masih Berstatus Saksi

Supriyanto | 28 November 2020 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dua artis seksi, ST dan MA diamankan polisi karena diduga melakukan praktik prostitusi online. Saat digerebek di kamar hotel pada Selasa (24/11) malam ST dan MA sedang berbuat mesum, bertiga dengan pria hidung belang tanpa busana.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, selain ST dan MA serta pria hidung belang tersebut, pihaknya juga menangkap dua muncikari berinisial AR (26) dan CA (25).

AR dan CA sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Sedangkan  ST dan MA masih berstatus saksi.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan pengumpulan data dan barang bukti untuk menentukan status ST dan MA nantinya

"Kami kumpulkan data-data dan alat bukti yang lain, ketika sudah lengkap alat buktinya tidak menutup kemungkinan akan kami jadikan tersangka juga. Kami upayakan maksimal ini," ungkap Sudjarwoko dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/11).

Sudjarwoko menambahkan bakal ada tersangka lain dalam kasus prostitusi melalui online tersebut.

Dari keterangan para pelalu, dua artis cantik itu mematok harga Rp30 juta masing-masing. Untuk tarif 'main bertiga' bersama ST dan MA, muncikari mematok harga Rp110 juta. Di mana, sang muncikari mengambil keuntungan sebesar Rp 50 juta.

"Kedua wanita ini (masing-masing) dapat bayaran Rp30 juta. Kalau dua orang Rp60 juta sisanya Rp50 juta diamankan untuk biaya muncikari," pungkas Sudjarwoko.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait