Iyut Bing Slamet Ditangkap Lagi karena Narkoba

Supriyanto | 4 Desember 2020 | 16:21 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Iyut Bing Slamet ditangkap polisi karena kasus narkoba pada Jumat (4/12). Adik kandung Adi Bing Slamet itu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya, kawasan Kramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat.

Kabar penangkapan Iyut Bing Slamet dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani. Saat ini, Iyut Bing Slamet berada di Polres Jaksel untuk pemeriksaan.

"Iya benar, Polres Jakarta Selatan mengamankan IBS di kediamannya di Johar, saat ini dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," kata Wadi Sabani di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/12).

Iyut Bing Slamet Diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Saat digeledah, polisi menemukan beberapa barang bukti.

"Kita temukan barang-barang yang digunakan untuk mengkonsumsi diduga sabu," pungkas Wadi Sabani.

Ini bukan pertama kali Iyut Bing Slamet ditangkap karena narkoba. Pada 8 Maret 2011, Iyut pernah ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di Hotel Penthouse di Kamar 208 di Mangga Besar, Jakarta Barat. Saat itu ditemukan barang bukti satu paket sabu sabu 0,14 gram

Kala itu, Iyut mengungkap konsumsi sabu lantaran frustasi karena popularitasnya sebagai artis semakin lama semakin redup.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait