Jane Shalimar Bakal Gugat Cerai Suami, Sudah Tunjuk Tim Pengacara

Indra Kurniawan | 25 Desember 2020 | 20:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rumah tangga Jane Shalimar dengan Cecep Ajat Sudrajat berada di ujung tanduk. 

Baru-baru ini, Jane Shalimar memberikan kuasa kepada pengacara Ramdan Alamsyah SH, dkk untuk membuat dan mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Yang bertanda tangan di bawah ini; Jane Shalimar Binti Alm H Dicky Sadikin Prawiradiningrat yang selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa. Dengan ini memilih domisili hukum di kantor kuasa hukum dari kuasa-kuasa hukum di bawah ini dan memberikan kuasa penuh kepada; seluruhnya advokat/penasehat hukum pada kantor hukum Ramdan Alamsyah dan Partners sebagai penerima kuasa," begitu isi surat kuasa seperti dilihat tabloidbintang.com dari Insta Stories akun Instagram Ramdan Alamsyah.

"Bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa membela, mendampingi, dan atau mewakili kepentingan hukum pemberi kuasa sebagai penggugat (istri) guna membuat serta mendaftarkan gugatan perceraian pada pengadilan Agama Jakarta Selatan melawan Cecep Ajat Sudrajat Bin Alm. H. Oho Mulya selaku tergugat (suami)," lanjut surat tersebut. 

Adanya konflik dalam rumah tangga Jane Shalimar terendus setelah Cecep mengeluh tidak bisa berkomunikasi dengan Jane Shalimar. Cecep menyebut Jane Shalimar pergi tanpa kabar sampai saat ini.

Kabar berembus rumah tangga mereka sudah tidak harmonis sejak Juli 2020. Puncaknya, Jane Shalimar sudah ditalak 3 kali dalam kurun Juli sampai Desember ini.

Jane Shalimar resmi menikah dengan Cecep Ajat Sudrajat pada 20 Februari 2020 dengan mahar Rp 2.022.020. Pernikahan mereka dilangsungkan di Hotel Mercure Karawang Jawa Barat. 

(Ind)

Penulis : Indra Kurniawan
Editor: Indra Kurniawan
Berita Terkait