Ditangkap Polisi Lagi, Ridho Rhoma Positif Amphetamine
Ari Kurniawan | 8 Februari 2021 | 13:00 WIB
TABLOIDBINTANG.COM - Ridho Rhoma belum juga kapok berurusan dengan hukum. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ridho Rhoma dikonfirmasi aktig mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.
"Dia positif amphetamine. Amphetamine itu ekstasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (7/2).
Terkait barang bukti dan kronologis penangkapan, pihak berwajib akan memberi penjelasan lengkap pada Senin (8/2) siang ini.
Ini merupakan kali kedua Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba. Pada 2017 lalu, Ridho dicokok polisi dengan barang bukti sabu. Ridho mendapatkan pembebasan bersyarat pada Januari 2020.
(ari)
Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan