Jokowi: Kita Harus Mampu Mengubah Frekuensi dari Normal ke Extraordinary

Redaksi | 8 Februari 2021 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Presiden Jokowi menyampaikan apresiasi atas peran Ombudsman Republik Indonesia dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah pusat dan daerah, termasuk BUMN, badan swasta, dan perseorangan. 

Presiden menyampaikan ini secara virtual dalam acara Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, sebagaimana ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 8 Februari 2021.

“Ini (pelayanan publik prima) sebuah kerja besar kita bersama serta memerlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dan pengawasan dari Ombudsman Republik Indonesia baik berupa input, kritik, dan dukungan agar pelayanan publik di negara kita semakin berkualitas,” ujar Jokowi.

Pelayanan publik, katanya, merupakan wajah konkret dari kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Mewujudkan pelayanan publik yang prima, cepat, profesional, dan berkeadilan memerlukan upaya berkelanjutan melalui transformasi sistem, tata kelola, perubahan pola pikir, hingga perubahan budaya kerja birokrasi negara.

Pandemi juga telah memaksa penyelenggara pelayanan publik untuk cepat bertransformasi. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat itu harus didasari pada kesadaran yang sama bahwa seluruh pihak kini bekerja dalam situasi krisis yang membutuhkan cara-cara tidak biasa, inovasi, juga terobosan terbaru.

“Karena itu saya selalu menekankan bahwa dalam situasi krisis kita harus mampu mengubah frekuensi kita dari frekuensi yang normal ke frekuensi yang extraordinary. Cara kerja yang berubah dari cara kerja yang rutinitas menjadi cara kerja yang inovatif dan selalu mencari smart shortcut,” tuturnya.

Kepala Negara memahami bahwa Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah hal yang masih perlu ditingkatkan dari pelayanan publik yang diberikan pemerintah. Catatan tersebut akan menjadi perhatian pemerintah dan penting untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

Artikel ini diambil dari laman setneg.go.ig.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait