Satgas Covid-19: Pembukaan Sekolah Harus Melalui 5 Tahapan, Apal Saja?

Redaksi | 26 Maret 2021 | 23:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sebelum dilakukan pembukaan satu sektor dalam masa pandemi Covid-19, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan. Tahapan ini berlaku bagi semua sektor kegiatan di tengah masyarakat, tidak terkecuali pendidikan. 

"Secara prinsip ada 5 tahapan yang harus dilalui sebelum melakukan pembukaan sektor pendidikan," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covie-19 Prof Wiku Adisasmito.

Lima tahapan itu diantaranya tahap Pra Kondisi, Timing, Prioritas, Koordinasi Pusat - Daerah serta Monitoring dan evaluasi. Prakondisi secara sederhana dipahami sebagai adaptasi kebiasaan baru. Pemerintah berusaha menjamin proses adaptasi berjalan baik melalui sosialisasi dan fasilitasi sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan untuk memudahkan masyarakat. 

Kedua, Timing atau proses dalam menentukan waktu yang tepat. Proses ini mengacu pada data-data epidemiologi, kesiapan institusi pendidikan, dan ketersediaan fasilitas kesehatan. 

Tahap ketiga, penentuan Prioritas yang mencakup simulasi pembukaan oleh institusi percontohan terlebih dahulu. Sebagai bahan pembelajaran bagi institusi lain untuk dapat diperluas cakupannya secara bertahap. Seluruh elemen yang terlibat harus memastikan seluruh aspek kegiatan belajar, mulai dari siswa berangkat sampai pulang ke rumah. Karena peluang penularan dapat terjadi di mana saja.

Menyikapi pelonggaran yang diberikan pemerintah, harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, disertai pengawasan ketat oleh pemerintah daerah. "Transparansi operasional institusi percontohan harus mampu menjadi bahan evaluasi kebijakan bagi insiusi pendidikan lainnya, daerah maupun kebijakan di tingkat nasional," lanjut Wiku. 

Tahap keempat, tahapan koordinasi pusat dan daerah. Yaitu koordinasi implementasi timbal balik antara pemerintah pusat dan pihak daerah, diantaranya dinas kesehatan, dinas pendidikan, serta institusi pendidikan dan orang tua murid. Koordinasi yang baik menjadi kunci identifikasi masalah sedini mungkin, agar dapat dicarikan solusinya segera dengan gotong royong antar elemen masyarakat maupun pemerintah. 

Tahap kelima, tahapan monitoring dan evaluasi pemantauan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan evaluasi sesuai skenario pengendalian COVID-19 dengan prinsip kebijakan gas dan rem. 

"Setiap pelaporan yang dilakukan akan menjadi input yang berharga dalam tahapan perluasan pembukaan sektor pendidikan maupun sektor lainnya. Maka dari itu, faktor transparansi memegang peranan penting dalam tahapan ini," ia menekankan. 

Bagi institusi pendidikan yang sudah membuka kegiatan pendidikan agar tetap waspada dengan perkembangan terkini dari penanganan Covid-19. "Dan sewaktu-waktu bersiap melakukan pengetatan kembali jika diperlukan melalui skrining secara berkala," pungkas Wiku.

Artikel ini diambil dari laman satgas Covid19.go.id. 

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait