Penyebaran Varian Baru Covid-19 Dikhawatirkan Memicu Lonjakan Kasus

Redaksi | 24 April 2021 | 23:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Varian baru Covid-19 dari sejumlah negara, diantaranya B.1.1.7 dari Inggris, B.1.351 dari Afrika Selatan, P.1 dari Brazil serta varian mutasi ganda B.1.617 di India yang diperkirakan lebih berbahaya dan cepat menular, memunculkan kekhawatiran akan terjadinya lonjakan kasus yang sangat tinggi secara global.

''Gelombang kasus di India dipengaruhi mutasi virus dan pelonggaran penegakan protokol kesehatan. Penularan terjadi kembali dengan mutasi baru dan naik sangat tinggi. Ini pelajaran bagi kita semua agar selalu berhati-hati mengamati laju penularan Covid-19 ini,'' kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers 'Perkembangan Perekonomian Terkini dan Kebijakan PC-PEN yang digelar secara virtual pada Jumat (23/4).

Sejak awal ditemukan hingga saat ini Covid-19 terus mengalami perubahan dan berkembang. Sejak saat itu pula, Indonesia agresif melakukan pemeriksaan Whole Genome Squencing (WGS). Dengan cara ini akan diketahui lebih cepat karakteristik virus Covid-19, dan diharapkan dapat membantu mengurangi tingkat penularan dan meningkatkan kesembuhan.

Data dari Jejaring Surveilans Genomik Indonesia melaporkan sejak Januari 2020 hingga Maret 2021 telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 1191 sekuens SARS-CoV-2. Hasilnya ditemukan adanya mutasi virus yang ada di Eropa.

Menkes mengimbau seluruh masyarakat lebih waspada dengan segera melakukan vaksinasi di sentra vaksinasi terdekat dan terus mematuhi protokol kesehatan.

''Kita harus selalu hati-hati, kita harus mempercepat program vaksinasi dan menjalankan protokol kesehatan untuk memastikan bahwa pada saat varian of convern B.1.1.7 ini makin besar porsinya, kita siap,'' kata Menkes.

Berkaitan dengan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di India, pemerintah telah mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi masuknya mutas virus ini masuk ke Indonesia dengan memperkuat surveilans genomik di pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara dan bagi WNI yang pernah mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari terakhir tetap diperbolehkan kembali Indonesia dengan syarat harus menjalani karantina 14 hari dan 2 kali Test Swab PCR diawal dan akhir karantina.

Pemerintah kini juga tengah bersiap menghadapi lonjakan kasus Covid-19 yang diperkiran mulai meningkat di sejumlah daerah. ''Sejak liburan 2 minggu yang lalu, minggu ini secara rata-rata mulai ada kenaikan sedikit. Ini tugas kita bersama, jangan mengulangi seperti yang terjadi di India. Lebih baik kita waspada sejak awal,'' terang Menkes.

Artikel ini diambil dari laman kemkes.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait