Alur Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Disederhanakan, dari 4 Meja Jadi 2 Meja

Redaksi | 5 Mei 2021 | 21:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pelayanan vaksinasi Covid-19 disederhanakan, dari sebelumnya 4 meja menjadi 2 meja. Penyederhanaan ini untuk menghemat waktu vaksinasi.

Koordinator Substansi Imunisasi Asik Surya menjabarkan, alur vaksinasi sekarang ini terbagi dalam 2 meja, yakni meja 1 untuk screening dan vaksinasi serta meja 2 untuk pencatatan dan observasi. Ada juga ruang tunggu. Di ruang tunggu ini akan ada petugas mobile yang akan melakukan pengecekan sasaran melalui pedulilindungi.id dan membagikan kertas kendali yang harus diisi oleh sasaran.

Dari ruang tunggu, selanjutnya peserta menuju meja 1. Di meja ini, setelah sasaran menjalani skrining kesehatan dan dinyatakan layak menerima vaksin, dapat langsung diberikan vaksin. Petugas selanjutnya harus mengisi hasil dari skrining dan vaksinasi di kertas kendali.

''Peserta yang sudah lolos skrining bisa langsung diberikan vaksin di meja tersebut, jadi tidak perlu pindah-pindah,'' kata Asik dalam Sosialisasi Penyederhanaan Alur Pelayanan Vaksiansi Regional Tengah yang digelar secara virtual pada Minggu (2/5).

Di meja 2, petugas harus menginput kertas kendali ke dalam Pcare, observasi serta cetak kartu vaksinasi.

Prima Yosephine, Plt Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan menjabarkan penyederhanaan alur ini telah diujicobakan di 4 provinsi diantaranya DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Utara. 

''Mekanisme pelayanan alur vaksinasi dengan model 2 meja ini bisa mulai dilakukan pada 3 Mei 2021 dengan masa transisi selama 2 minggu,'' imbuhnya.

Kementerian Kesehatan juga mempersingkat waktu observasi dari yang semula minimal 30 menit, kini  sekitar 15-30 menit. Hal ini sejalan dengan rekomendasi dari ITAGI, Komnas Pengkajian dan Penanggulangan KIPI, serta merujuk dari sumber lain seperti WHO, US-CDC dan anggota NTAG.

''Meski waktu obervasi dipersingkat, pada pelaksanaanya harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Apabila ditemukan reaksi alergi, harus diinformasikan kepada petugas kesehatan di kartu vaksinasi. Keluarga juga harus bantu untuk memantau,'' kata Asik.

Sumber: kemkes.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait