Ada Adegan Mengelus Paha Wanita, Program Ini Dapat Teguran KPI
TABLOIDBINTANG.COM - Sanksi teguran tertulis diberikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk program siaran Main Tera Hero ANTV.
Dalam surat keputusan, pelanggaran ditemukan KPI pada 24 April 2021 pukul 09.16 WIB yakni adanya tampilan adegan seorang pria yang memegang dan mengelus kaki serta paha seorang wanita saat sedang bernyanyi. Walaupun sudah dilakukan proses penyamaran pada beberapa bagian tubuh wanita, muatan tersebut dinilai tidak layak untuk ditayangkan pada jam anak dan remaja. Program yang sama pada pukul 08.20 WIB juga terdapat muatan adegan seorang pria yang mengeluarkan pistol dan menembak lengan temannya hingga berdarah.
Berdasarkan peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) Pasal 9, lembaga penyiaran diwajibkan menghormati nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat. Dalam peraturan yang sama yakni Pasal 14 Ayat (2) P3 disebutkan bahwa lembaga penyiaran juga wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran.
“Dua adegan yang kami temukan dalam tayangan Main Tera Hero tidak memperhatikan kedua pasal tersebut. Adegan itu juga menabrak sejumlah pasal yang ada dalam P3SPS KPI seperti pasal yang mewajibkan lembaga penyiaran harus tunduk pada ketentuan penggolongan program siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasaan penontonnya. Jika ditotal ada delapan pasal yang dilanggar oleh dua tayangan tersebut,” jelas Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo.
Menurut Mulyo, kemunculan adegan yang tidak perlu dan tidak pantas tersebut sangat disayangkan. "Kami telah menerbitkan surat edaran siaran ramadan. Mestinya, catatan yang ada dalam surat edaran tersebut menjadi salah satu acuan bersiaran lembaga penyiaran di saat ramadan,” katanya.
Mulyo menekankan pentingnya setiap program siaran memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak dan remaja dalam seluruh elemen isi siaran.
"Program siaran dengan klasifikasi ini harus berisikan nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar," tuturnya.
Mulyo berharap program siaran dengan klasifikasi R tidak menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari.
Sumber: KPI.go.id.