Laporkan Lucky Alamsyah, Roy Suryo Tidak akan Minta Maaf
TABLOIDBINTANG.COM - Roy Suryo resmi melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya pada Senin (24/5). Lucky dituding melakukan fitnah dan pencemaran nama baik dalam unggahannya di Instagram beberapa waktu lalu terkait insiden di jalan raya.
Didampingin tim kuasa hukumnya, Roy Suryo sambil memamerkan berkas laporannya mengatakan bahwa Lucky Alamsyah kini berstatus terlapor.
"Laporan ini sudah diterima dan masuk sebagai ranah hukum. Jadi laporan sudah diterima. Jadi sekarang artis inisial LA sudah layak dipanggil terlapor. Dia (Lucky Alamsyah) sudah telapor di Polda Metro Jaya," ujar Roy Suryo di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (24/5).
Mantan Menpora itu mengaku tidak terima dengan pernyataan yang diunggah Lucky Alamsyah di media sosial. Roy Suryo melaporkan tindakan Lucky Alamsyah dengan beberapa pasal yang berkaitan dengan Undang-undang ITE.
"Karena ini permasalahannya tentang cyber yang disangkakan adalah melanggar Undang Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 yang sekarang sudah di revisi jadi Nomor 19 Tahun 2015 dan kemudian pasal pencemaran nama baik," terang Roy Suryo.
Roy Suryo nuga menegaskan dirinya tidak akan meminta maaf kepada Lucky Alamsyah. Pasalnya dirinya merasa tidak bersalah terkait insiden yang terjadi di jalan pada 22 Mei 2021 lalu.
Justru Roy Suryo mengaku sebagai korban yang kendaraanya diserempet oleh Lucky Alamsyah. Tidak mau disebut sombong atau arogan, Roy menjelaskan jika memang dirinya ada salah pasti meminta maaf.
"Enggak (mau minta maaf) memang, saya memang enggak minta maaf. Karena mohon maaf saya juga enggak salah. Mohon maaf saya memang enggak minta maaf. Karena saya tidak salah. Saya kan yang diseremepet," tegas Roy.
"Logikanya mana, saya bukan arogan atau sombong. Kalau memang ada orang yang tidak salah dan minta maaf mungkin niatnya baik. Tapi kalau melihat perilaku dia. Dengan tiba-tiba dia keluar duluan terus marah-marah. Langsung 'apa ini' 'Apa ini'. Itu bagi saya niatnya tidak bagus," pungkas Roy Suryo.
(pri)