Kabar Terbaru Soal Kasus Narkoba yang Menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
TABLOIDBINTANG.COM - Ada kabar terbaru dari kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Setelah menjalani proses pemeriksaan, berkas perkara keduanya sudah rampung dan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Hal itu diungkap Kasie Intel Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting dalam video yang diunggah Cumicumi. Menurutnya, pihak Kejari sudah menerima berkas perkara Nia dan Ardi sejak akhir Agustus 2021 lalu. "Ya waktu itu memang berkas sudah kami terima dari Polres Metro Jakarta Pusat pada tanggal 27 Agustus ya," katanya.
Meski sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, Bani menyebut jika pihaknya masih memeriksa kelengkapan berkas yang dimaksud. Hal itu penting dilakukan sebelum menentukan jadwal persidangan kasus narkoba pasangan yang sudah dikaruniai tiga anak tersebut.
"Kami punya waktu 7 hari untuk menentukan sikap, apakah itu nanti di P21 atau ada petunjuk baru untuk kelengkapan berkas sehingga berkas tersebut layak ke tahap berikutnya," lanjutnya.
Seperti yang diberitakan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap polisi dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada 7 Juli 2021 lalu. Mereka diamankan secara terpisah karena kasus narkotika jenis sabu.
Nia Ramadhani lebih dulu ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan bersama seseorang berinisial ZN yang merupakan supir pribadinya beserta barang bukti narkoba jenis sabu dan alat hisapnya. Setelah itu, Ardi Bakrie lantas menyerahkan diri pada hari yang sama ketika istrinya tersebut ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan, baik Nia Ramadhani maupun Ardi dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Sambil menunggu proses persidangan, keduanya diketahui sedang menjalani rehabilitasi guna mengobati ketergantungannya pada narkoba.