Penjelasan Ketua KPI Tentang Saipul Jamil Boleh Tampil di Televisi Dalam Konteks Edukasi
TABLOIDBINTANG.COM - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio sedang menjadi bulan-bulanan. Terutama di dunia maya, warganet mencibirnya habis-habisan. Penyebabnya, kasus Saipul Jamil dan tentu saja kasus pelecehan seksual yang terjadi di kantornya.
Untuk kasus Saipul Jamil, kontroversi terjadi setelah Agung mengeluarkan pernyataan yang dianggap blunder, karena pernyataannya membuat masyarakat beranggapan bahwa Saipul Jamil diperbolehkan tampil di televisi untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya fedofil.
Anggapan masyarakat tersebut timbul untuk merespon ucapan Agung saat menjadi narasumber dalam Deddy Corbuzier Podcast yang tayang sejak 9 September 2021 di YouTube. Persisnya mulai dari menit ke-5, detik ke-31 berikut:
“Dia (Saipul Jamil –red) bisa tampil (di televisi) untuk kepentingan edukasi. Edukasi, Bro, Edukasi. Jadi misalnya, ya, dia hadir sebagai, sebagai bahaya predator. Itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu,” ucap Agung Suprio kepada Deddy Corbuzier.
Pada bagian lain, mulai menit ke-7 detik ke-2, Agung juga mengatakan: “Dia masih boleh tampil, bukan nggak boleh tampil sama sekali, Bro. Boleh tampil tapi dalam konteks edukasi”
Lalu Deddy Corbuzier memberi pertanyaan lanjutan: “Berarti sebenarnya wawancara boleh?” “Boleh,” jawab Agung.
Dari situlah kemudian bermunculan anggapan bahwa ucapan Ketua KPI berarti membolehkan Saipul Jamil sebagai mantan tahanan kasus pelecehan dan kekerasan seksual pada anak di bawah umur, untuk kembali tampi di televisi dengan dalih untuk memberikan edukasi bahaya pelecehan dan kekerasan seks pada anak di bawah umur.
tabloidbintang.com berulang kali berusaha meminta klarifikasi ulang secara langsung kepada Agung Suprio mengenai maksud ucapannya kepada Deddy Corbuzier yang kemudian menjadi bola liar di media sosial karena menganggap Saipul Jamil akan diberi kesempatan tampil di televisi untuk memberikan edukasi mengenai bahaya fedofil. Bahkan ada yang menyebut Saipul Jamil akan dijadikan semacam duta penyuluhan bahaya pedofil.
Pada Sabtu (11/9) malam, melalui layanan WhatsApp Call, Agung Suprio menghubungi tabloidbintang.com untuk menjelaskan pernyataannya di podcast Deddy Corbuzier.
“Jadi, kalau dimaksud dengan tampil, itu jangan dimengertikan bahwa pelaku itu datang ke TV. Tetapi kalau tampil itu kan bisa dalam berbagai bentuk. Misalnya ada video rekaman. Misalnya kita kan bicara tentang mengedukasi masyarakat bahwa penjahat kejahatan seksual ketika lepas dari penjara tidak boleh melakukan glorifikasi dan amplifikasi. Contoh, ini ada videonya, pelaku kejahatan seksual dikalungin bunga. Misalnya begitu,” ujar Agung Suprio.
Agung menegaskan Saipul Jamil atau siapapun pelaku kejahatan seksual boleh tampil di televisi dengan cara seperti itu. “Bukan orangnya datang terus ngomong,” lanjutnya.
Dengan kata lain, kata Agung, pelaku sebetulnya tampil di televisi untuk dipermalukan. “Begitu. Sebetulnya dipermalukan, Mas. Cuma saya bahasa kiasan,” tegas Agung.
Namun, Agung menggarisbawahi, stasiun televisi juga harus berhati-hati dalam menampilkan contoh pelaku kejahatan seksual. “Bukan (tugas -red) KPI, tapi TV-nya harus hati-hati. Kalau kami sudah membuat imbauan, TV kemudian tetap menayangkan, kami akan memberikan sanksi,” kata Agung lagi.