Medina Zein Dilaporkan ke Polisi, Disebut Lontarkan Ancaman saat Ditagih Utang
TABLOIDBINTANG.COM - Medina Zein kembali dilaporkan ke polisi. Adik ipar Ayu Azhari itu diadukan seseorang bernama Samira ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (16/9). Laporan diterima dengan nomor LP 4590/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Kehadiran kami di SPKT untuk membuat laporan mendampingi Mbak Samira, kaitannya dengan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh MZ (Medina Zein)," ujar kuasa hukum Samira, Ahmad Ramzy.
Ramzy memaparkan, persoalan ini bermula saat kliennya meminjamkan uang senilai 240 juta rupiah kepada Medina Zein, pada medio 2018. Uang itu sedianya digunakan untuk memberangkatkan jamaah umrah di perusahaan travel milik Medina.
Ramzy menyebut Medina Zein sempat memberikan cek untuk melunasi utangnya. Tapi ternyata cek itu tidak bisa dicairkan. Medina kemudian membayar sebagian utangnya hingga tinggal tersisa 70 juta rupiah. Namun, menurut Ramzy, kliennya justru mendapat ancaman saat menagih sisa utang tersebut.
"Ada ucapan-ucapan pengancaman yang dilakukan pihak MZ kepada Samira," terangnya.
Dikatakan Ramzy, Medina Zein saat itu mengancam akan melaporkan Samira ke polisi. "Siap-siap masuk kantor polisi, siap-siap bekal (mi instan) untuk ditahan. Padahal beliau ini menagih haknya. Makanya kita buat laporan polisi," terang Ramzy.
Sebelumnya, Medina Zein juga sempat jadi buah bibir karena urusan utang piutang. Di antaranya dengan selebgram Rachel Vennya dan artis Citra Kirana. Medina kemudian muncul ke media dan mengaku sudah menyelesaikan semua urusannya.