Alasan Kenang Mirdad Mangkir di Sidang Perdana Perceraiannya dengan Tyna Kanna
TABLOIDBINTANG.COM - Gugatan cerai Tyna Kanna terhadap Kenang Mirdad sudah mulai disidangkan. Selasa (21/9) sidang perdana yang mengagendakan mediasi sudah berlangsung meski harus ditunda. Alasan penundaannya sendiri lantaran Kenang Mirdad berhalangan hadir di sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Zikri Muhammad Lutfi, kuasa hukum Kenang Mirdad mengatakan kliennya memang berhalangan untuk hadir di persidangan. Alasannya, karena Kenang yang bertindak sebagai pihak tergugat memiliki kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan.
"Kebetulan (Kenang Mirdad) sedang berhalangan juga, ada kegiatan yang memang nggak bisa ditunda untuk hari ini, begitu," kata Zikri di PA Jaksel.
Meski begitu, ia berjanji akan meminta anak dari Lidya Kandou dan Djamal Mirdad itu untuk hadir di agenda mediasi berikutnya. Terlebih, pihak Tyna Kanna pun sudah menunjukkan itikad baik dengan muncul di persidangan kali ini.
"Untuk selanjutnya nanti ada agenda mediasi yang akan dihadiri oleh prinsipal langsung dijadwalkan tanggal 5 Oktober 2021, (Kenang) pasti hadir, kami upayakan hadir," ungkapnya.
Yang pasti, Zikri mengatakan jika kliennya masih merasa gugatan cerai yang dilayangkan Tyna Kanna sama sekali tidak berdasar. Meski tak membeberkan terkait materi gugatan yang dilayangkan, namun Kenang, menurut Zikri merasa selama 12 tahun pernikahan masih melakukan segala kewajibannya dengan baik sebagai suami dan ayah dari anak-anaknya.
"Makanya kita lihat nanti apakah alasan-alasan yang diajukan gugatan ini sudah berdasarkan hukum atau seperti apanya, kita lihat dalam proses persidangan nanti," pungkasnya.