Kenang Mirdad Anggap Gugatan Cerai Tyna Kanna Tak Berdasar
TABLOIDBINTANG.COM - Kenang Mirdad masih tak menyangka rumah tangganya dengan Tyna Kanna yang sudah dibangun selama 12 tahun terancam kandas. Bahkan, Kenang menyebut gugatam cerai sang istri yang diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sama sekali tak berdasar.
Hal itu diungkap kuasa hukumnya, Zikri Muhammad Lutfi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/9). Di saat yang bersamaan, sidang cerainya dengan Tyna Kanna berlangsung dan putra dari Djamal Mirdad itu berhalangan untuk hadir.
"Sampai sekarang klien kami sebenarnya masih terkejut setelah menerima panggilan sidang kedudukan sebagai tergugat. Klien kami masih terkejut, merasa selama ini perkawinanya baik, kewajibannya dilakukan dengan baik, nggak ada alasan-alasan yang bisa dijadikan selaku tergugat dalam gugatan cerai," ungkap Zikri.
Lebih lanjut, Zikri menuturkan berdasarkan perbincangannya dengan Kenang, pria 34 tahun itu masih terkesan berat untuk berpisah dengan Tyna Kanna. Pasalnya, Kenang, menurut Zikri merasa sama sekali tak melakukan perbuatan-perbuatam tercela sehingga dirinya harus digugat cerai sang istri.
"Nah klien kami merasa nggak ada yang dia langgar gitu loh, sehingga gugatan saat ini ya mungkin bisa jadi klien kami keberatan dan memang nungkin alasan-alasan itu nggak berdasar," paparnya.
Sayangnya, sama dengan pihak penggugat, Zikri pun enggan mengungkapkan alasan yang digunakan Tyna Kanna untuk mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama karena sudah masuk ke pokok perkara persidangan. Pihaknya kini memilih untuk menyerahkan segala keputusan terkait rumah tangga ke majelis hakim di persidangan.
"Makanya kita lihat nanti apakah alasan-alasan yang diajukan gugatan ini sudah berdasarkan hukum atau seperti apanya kita lihat dalam proses persidangan nanti," pungkas Zikri.