Meski Sudah Minta Maaf ke Indro Warkop, Warkopi Tak Terima Dianggap Tak Beretika
TABLOIDBINTANG.COM - Trio Warkopi bersama Patria TV menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Indro Warkop dan Lembaga Warkop DKI. Seiring permintaan maaf itu, Patria TV juga menghapus konten-konten YouTube Warkopi yang membawa nama Warkop DKI.
Meski sudah meminta maaf, Aly Julys selaku humas Patria TV tetap tidak terima pihaknya disebut tak beretika karena melakukan aktivitas komersial tanpa izin pemilik hak cipta. Sebab, menurut Aly, pihaknya sudah berusaha menghubungi Indro untuk meminta izin.
"Perihal tidak izin, tidak 100 persen benar, karena Patria TV sudah melakukan kontak terlebih dahulu dari jauh hari. Itu sekitar pertengahan Agustus, sebelum konten Warkopi naik ke permukaan. Namun sampai sekarang tidak direspon cepat," kata Aly, dalam jumpa pers yang digelar di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Jumat (24/9).
Diakui Aly, saat itu Patria TV tidak secara langsung berkomunikasi dengan Indro Warkop, melainkan lewat seseorang yang ia sebut sebagai orang dekat Indro. "Sebelum Warkopi pertama kali muncul kami memberikan videonya pada orang yang kami anggap orang terdekat Om Indro untuk bisa diarahakan karena memakai imej Warkop DKI," lanjutnya.
Berkali-kali meminta jawaban, Aly mengaku tidak kunjung mendapat kepastian dari orang dekat Indro Warkop. Soal siapa orang dekat Indro warkop yang ia maksud, Aly menolak menyebut identitasnya. Ia hanya menyebut orang tersebut seperti memberi harapan palsu.
"Kami tanyakan ini gimana, tapi jawaban dia belum bisa dipastikan. Jawabannya selalu begitu, kayak nge-chat cewek tapi PHP. Tapi kami berfikir positif, oke mungkin sibuk. Nah karena nggak ada respon yang jelas, ya akhirnya kami publish. Dan setelah episode ketiga pun nggak ada masalah, baru episode empat ada masalah," tururnya.
Dalam jumpa pers virtual yang digelar beberapa waktu lalu, Hanna Sukmaningsih selaku Ketua Lembaga Warkop DKI yang juga anak almarhum Kasino, memang menyebut adanya komunikasi via email dengan pihak Patria TV. Tapi, ditegaskan Hanna, dalam komunikasi itu pihaknya sama sekali belum memberikan izin kepada Warkopi untuk melakukan aktivitas komersial membawa nama Warkop DKI dan Dono-Kasino-Indro.