Jeff Smith Mabuk LSD dengan Cara Menempelkan di Lidah, Efeknya Berhalusinasi
TABLOIDBINTANG.COM - Jeff Smith ditangkap polisi karena kasus narkoba pada Rabu (8/12) di rumahnya, kawasan Jalan Kelapa, Tapos, Depok, Jawa Barat. Pesinetron berusia 23 tahun itu diamankan oleh Satnarkoba Polda Metro Jaya dengan barang bukti LSD (Lysergic Acid Diethylamide) narkotika sintetis golongan 1.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menerangkan, narkoba jenis LSD dipakai Jeff Smith dengan cara ditempelkan ke lidah hingga larut. Jenis LSD merupakan narkoba jenis golongan 1 yang dampaknya bisa sangat membahayakan.
"Nah ini tergolong jenis lama sejak tahun 80-an dan baru ramai lagi. Cara pemakaian di lidah dan dampaknya halusinasi. Ini narkotika yang sangat berbahaya sehingg masuk golongan 1," ungkap Zulpan saat gelar jumpa pers di Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (9/12).
Saat ditangkap, Jeff Smith hanya seorang diri dan sedang dalam pengaruh narkoba. Pemain sinetron Putri untuk Pangeran itu pun masih menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
"Yang bersangkutan di rumahnya menggunakan sendiri. Tidak ada teman lain yang mengunakan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait pemasok," terang Zulpan.
Sebelumnya, Jeff Smith pernah terjerat kasus narkoba atas barang bukti ganja. Saat itu, ia Smith ditangkap oleh Kepolisian Metro Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 15 April 2021.
Jeff Smith dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan divonis 5 bulan penjara. Setelah menjalani hukuman, Jeff Smith bebas dari penjara pada 14 September 2021.