Marak Kasus Pelecehan Seks di Lembaga Pendidikan Agama, Menag Siapkan Langkah Antisipasi
TABLOIDBINTANG.COM - Menyikapi kasus kekerasan dan pelecehan seksual di beberapa Lembaga Pendidikan Agama, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kembali kasus serupa.
"Saya sudah memerintahkan jajaran melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti ini, boarding-boarding ini, yang kita sinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya," tegas Menag usai meresmikan Program Studi Siber Pendidikan Agama Islam (PAI) di kampus IAIN Syekh Nurjati, Cirebon, Selasa (14/12), seperti dikutip dari laman Kemenag.go.id.
Menag mengatakan, pihaknya menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lain dalam penanganan masalah ini, termasuk dalam proses investigasi. Menag mengaku khawatir kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di lembaga pendidikan itu merupakan fenomena gunung es.
"Kita mohon dukungan, kita bisa tuntaskan permasalahan ini dengan cepat. Ini bukan hanya merugikan Islam, tapi juga anak-anak yang menjadi korban dan keluarga mereka, kasihan sekali," tegasnya.
Kementerian Agama juga akan memperbaiki prosedur pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Menag menggarisbawahi pentingnya pengetatan pelaksanan verifikasi dan validasi sebelum menerbitkan rekomendasi. "Rekomendasi harus didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi lapangan. Jadi petugasnya harus datang melihat, menyaksikan, baru mengeluarkan rekomendasi izin," tegasnya.
Beberapa peristiwa pelecehan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan agama belakangan ini memang sungguh-sungguh membuat prihatin banyak pihak.