Peringati Satu Dekade Kepergian Ayah Kim Jong-Un, Warga Korut Dilarang Tertawa dalam 11 Hari

Dewi Maharani (Magang) | 20 Desember 2021 | 01:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kabar duka memang selalu tidak mengenakkan, luka terdalam terjadi di perasaan keluarga serta kerabat. Biasanya, kepergian seseorang diperingati tiap tahunnya dengan cara keluarganya masing-masing. Ada yang melakukan pengajian, bernyanyi bersama di gereja, atau lain sebagainya yang berbau tradisional.

Namun peringatan kepergian kali ini berbeda pada umumnya. Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-Un, melarang warganya untuk tertawa selama 11 hari ke depan. Larangan tersebut bukanlah tanpa alasan, melainkan dalam rangka memperingati 10 tahunnya kepergian Kim Jong ll.

Tentunya hal tersebut menjadi buah perbincangan masyarakat karena dianggap menahan ekspresi seseorang yang mana hal tersebut tidaklah adil bagi sesame manusia. Tetapi, tampaknya warga Korea Utara terbiasa mengikuti peraturan ketat dari presidennya.

Seorang warga Korea Utara berbicara kepada Radio Free Asia bahwasanya selama masa duka terjadi, warga korea dilarang minum alkohol, tertawa, atau liburan, “Selama masa berkabung, kita tidak boleh minum alkohol, tertawa, atau melakukan kegiatan rekreasi,” katanya.

Peringatan kematian Kim Jong ll yang jatuh pada hari ini, 17 Desember 2021 membuat warga tidak boleh berbelanja bahan makanan. Bahkan jika ada anggota keluarga atau kerabat yang meninggal, mereka dilarang untuk menangis kencang.

Yang lebih anehnya lagi, jika ada seseorang yang sedang berulang tahun, mereka dilarang merayakannya, “Orang-orang bahkan tidap dapat merayakan ulang tahun mereka sendiri yang tanggal lahirnya jatuh dalam masa berkabung,” lanjutnya.

Seperti rahasia umum, bahwa peraturan di Korea Utara sangat ketat, siapa yang ketahuan melanggar akan dikenakan hukuman yang cukup berat. Bahkan pernah ada warga Korea Utara yang ketahuan minum alkohol selama masa berduka, mereka langsung ditangkap dan dihukum bagaikan penjahat ideologis.

Faktanya, pada tahun-tahun sebelumnya, Kim Jong-Un hanya berlakukan 10 hari masa berkabung, namun tahun ini berbeda lantaran kepergian ayahnya sudah menginjak ke-10 tahun.

Penulis : Dewi Maharani (Magang)
Editor: Dewi Maharani (Magang)
Berita Terkait