98 Persen Pendapatan Usaha Mikro Indonesia Turun Akibat Pandemi, Wanita Paling Terdampak
TABLOIDBINTANG.COM - Kajian Kebijakan penanggulangan dampak Covid-19 terhadap UMKM dari Kementerian PPN/ Bappenas RI pada Desember 2020 serta riset UNDP LPEM FEB UI rilisan Januari 2021 mengungkap sejumlah data menarik. Hampir semua usaha mikro di Indonesia (98 persen) mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi Covid-19. Penurunan laba mencapai 89 persen. Perempuan, secara khusus, menjadi kelompok masyarakat yang paling terdampak. Lebih dari sepertiga (37 persen) perempuan pelaku UMKM membukukan penurunan pendapatan antara 40 hingga 60 persen. Selain itu, perempuan cenderung lebih berisiko kehilangan pekerjaan selama wabah Covid-19.
Memperkuat ketahanan perempuan, Visa sepanjang 2021 mendengungkan kampanye literasi keuangan #IbuBerbagiBijak 2021 yang ditutup dengan networking expo daring dan luring. Expo ini didukung Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Pemerintah Daerah Jawa Tengah dan Yogyakarta. Tujuannya, membekali perempuan pelaku UMKM dengan keterampilan manajemen keuangan dasar, mendorong ketahanan, dan pemulihan bisnis di tengah wabah.
Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia Riko Abdurrahman menjelaskan program literasi keuangan #IbuBerbagiBijak 2021 bertujuan memberdayakan para perempuan pelaku UMKM di Yogyakarta dan Jawa Tengah dengan keterampilan manajemen keuangan serta bisnis digital dasar. “Tahun ini kami menghadirkan kelas mentoring dan networking untuk membantu mereka berkembang di era new normal dan menjadi pengusaha mumpuni,” terang Riko lewat siaran pers yang kami terima pekan ini.
Sementara itu, CEO Maxi Consulting Ardhi Setyo Putranto bangga bekerja sama dengan Visa dalam meningkatkan keterampilan pelaku UMKM perempuan di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Inisiatif ini diyakini menguatkan rasa percaya diri dalam menggali berbagai peluang bisnis terlepas dari kemunduran akibat pandemi. “Kami senang berbagi visi dan motivasi demi membantu komunitas yang paling rentan terdampak pandemi, seperti korban PHK, orangtua tunggal, atau difabel,” katanya.