Dihukum 4,5 Tahun Penjara, Hakim Menilai Gaga Muhammad Tak Menyesali Perbuatannya
TABLOIDBINTANG.COM - Gaga Muhammad dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara serta denda 10 juta rupiah, terkait kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan luka berat pada Laura Anna. Sidang putusan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1).
Sebelum membacakan vonis, Hakim Ketua Lingga Setiawan lebih dulu menyampaikan hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Salah satu yang memberatkan, hakim menilai Gaga Muhammad tidak konsisten menyesali perbuatannya.
"Terdakwa di persidangan menyampaikan penyesalannya dan rasa bersalahnya, namun Majelis Hakim tidak melihat konsistensi atas pernyataan tersebut," ujar Hakim Ketua.
Hakim menganggap Gaga Muhammad justru mencari celah kesalahan korban. "Terdakwa malah berusaha mencari unsur kealpaan dan kelalaian serta akibat luka berat yang dialami korban adalah bagian dari kesalahan korban sendiri, yaitu tentang korban tidak menggunakan sabuk pengaman," lanjutnya.
Hal memberatkan lainnya, Gaga Muhammad tidak memberiman bantuan materi kepada Laura Anna dalam menghadapi luka berat yang ditimbulkan akibat kecelakaan.
"Terdakwa tidak memberikan bantuan materi apa pun atau itikad baik membantu korban dan keluarganya menghadapi kelumpuhan yang dialami korban, sehingga keluarga korban menuntut kompensasi kerugian sebesar 2,6 miliar rupiah," urai Majelis Hakim.
Tindakan Gaga Muhammad yang menenggak minuman beralkohol sebelum mengemudikan mobil juga ikut jadi unsur pemberat.
Adapun hal-hal yang meringankan terdakwa adalah dirinya masih muda usia dan masih dapat mengubah perilakukanya menjadi lebih baik.
Gaga Muhammad didakwa atas kecelakaan yang terjadi Tol Jagorawi, pada 8 Desember 2019 lalu. Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan pasca-kecelakaan.
Sementara Gaga sebagai pengemudi, hanya mengalami cedera ringan pada beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya. Di tengah proses persidangan, Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021.