Dikabarkan Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Bingung Mengapa Polisi Plin-plan
TABLOIDBINTANG.COM - Status Nikita Mirzani disebut sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE pencemaran nama baik dan fitnah atas laporan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda di Polres Serang Kota, Banten pada 16 Mei 2022. Kabar tersebut diketahui dari surat polisi yang beredar di media sosial.
Namun saat dikonfirmasi langsung soal penetapan status tersangka, Nikita Mirzani mengaku syok. Pasalnya selama ini surat panggilan yang datang ke rumahnya menyebutkan dirinya hanya sebagai saksi terlapor.
"Gue juga ada tanggal 13 tapi jadi saksi, dikirim tanggal 10," ungkap Nikita Mirzani dalam jumpa pers di kediamannya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6) malam.
Nikita Mirzani pun kebingungan mengapa sampai ada dua surat berbeda yang dikeluarkan oleh Polres Serang Kota mengenai statusnya.
"Jadi agak bingung nih. Ini tanggal 13, dikirim tanggal 10 dari Serang jadi saksi tapi kalian dapatnya sebagai tersangka," kata Nikita Mirzani.
Bahkan yang menambah artis seksi heran merasa ada kejanggalan adalah, baru menerima sudat panggilan sebagai saksi mengapa tiba-tiba rumahnya dikepung polisi.
"Tapi tanggal 15 ada pengepungan dari polisi Serang Banten?" tanya Nikita Mirzani.
"Kan Bapak Kabid Humasnya sendiri bilang kalau gue itu diperiksa sebagai saksi, klarifikasi, tapi kok itu yang disebarin sebagai tersangka. Itu asli apa palsu suratnya?" terang Nikita Mirzani yang mendatangi Polres Serang Kota memenuhi panggilan pada Rabu (15/6) malam.
(pri)