Dugaan Pencurian, Cynthiara Alona Laporkan Mantan Pengacaranya ke Polisi
TABLOIDBINTANG.COM - Cynthiara Alona kembali mempolisikan mantan pengacaranya. Setelah sempat membuat aduan di Polres Metro Jakarta Selatan, kali ini Alona melaporkan mantan kuasa hukumnya yang berinisial DF ke Polda Metro Jaya.
Didampingi pengacaranya yang baru, Cynthiara Alona melaporkan DF terkait dugaan pencurian barang-barang yang ada di rumahnya, yang ada di kawasan BSD City, Tangerang Selatan. Laporan Cynthiara Alona diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor perkara LP/B/4245/VIII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. "Saya di sini melaporkan mantan pengacara saya, yang diduga sudah mengambil barang-barang saya tanpa izin," kata Cynthiara Alona.
Sejumlah barang yang diduga diambil oleh mantan pengacara Cynthiara Alona di antaranya berupa tas seharga ratusan juta rupiah, meja makan, hingga beberapa furniture yang ada di rumahnya. "Di rumah saya disisain hanya rak sama sepatunya aja. Sampai barang-barang pribadi saya diambil juga," sebutnya.
Menurut Cynthiara Alona, dugaan pencurian terjadi saat dirinya mendekam di penjara. "Saya tau itu ketika saya di penjara. Mantan pengacara saya besuk saya dan dia memakai tas Hermes saya. Di situ saya hanya bisa melihat, saat menegur dia langsung meninggalkan saya," cerita Alona.
Diakui Cynthiara Alona, dirinya sempat meminta sang mantan pengacara untuk menjualkan asetnya yang ada di rumah. Namun, menurut Alona, kepercayaannya telah disalahgunakan. "Saya menunggu itikad baik dari mereka. Kalau tidak, saya serahkan ke penegak hukum. Saya berharap keadilan dari kasus ini, sama seperti dulu saya diadili," ungkap Cynthiara Alona.