Vicky Prasetyo Siap Berdamai dengan Angel Lelga dengan Beberapa Syarat

Altov Johar | 20 Desember 2018 | 08:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vicky Prasetyo bersedia menempuh jalur damai dengan Angel Lelga terkait laporan kasus perzinaan. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi Angel sebelum langkah itu dilakukan.

Seperti yang dikatangakn Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo. Razman turut hadir dalam gelar perkara dugaan perzinaan Angel Lelga dan Fiki Alman.

"Vicky bilang sudah memaafkan dan mau damai. Tapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti minta maaf. Tapi kita lihat proses hukumnya," kata Razman Arif Nasution di Polres Jakarta Selatan, Rabu (19/12).

Pada kesempatan itu, Razman mempertanyakan adanya perbedaan surat yang diterimanya dengan pihak Angel Lelga. Terutama terkait penetapan Angel Lelga sebagai tersangka.

"Bahwa dalam poin dua isinya telah dimulainya SPDP, dan menyebut nama tersangka, Angel Lelga dan Fiki Alman. Di surat mereka isinya terlapor. Kami minta agar pihak kepolisian profesional dan tetap tegak berdiri lurus," ujar Razman.

Oleh karena itu Razman akan meminta hasil dari gelar perkara yang dijalani Angel Lelga san Fiki Alman terkait laporan Vicky Prasetyo. Ia mengatakan pihak Vicky siap melakukan perlawanan hukum jika kasus ini dihentikan atau SP3.

"Bahasa hukum yang kami terima adalah statusnya tersangka. Dan akan ada penggilan sebagai tersangka. Apabila mereka di-SP3, maka ini akan panjang dan akan melakukan perlawanan hukum," pungkas Razman.

(tov/ari)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait