Augie Fantinus: Jangan Contoh Saya!
TABLOIDBINTANG.COM - Setelah menjalani penahanan sejak 12 Oktober 2018, Augie Fantinus pekan depan sudah bisa menghirup udara bebas. Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (5/3) petang kemarin, Augie divonis 5 bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik.
Ditemui usai sidang, Aguie Fantinus mengungkapkan rasa syukurnya. "Campur aduk deh rasanya. Pokoknya minggu depan gue pulang," ucap Augie, terharu.
Pada kesempatan itu, Augie Fantinus kembali melontarkan permohonan maaf kepada Dody Iswandono, polisi yang telah ia tuduh sebagai calo dalam ajang Para Games 2018 lalu. Sebelumnya, Augie sudah meminta maaf secara langsung kepada Dody dalam persidangan.
"Sekali lagi gue pengen minta maaf kepada bapak Dody Iswandono, juga kepada institusi. Sekali lagi saya tidak punya niat yang jelek, saya pengen sebenarnya menjalin hubungan yang sangat baik sama Polri," kata Augie Fantinus.
Augie Fantinus mengambil banyak pelajaran dari kasus ini. Augie berharap, apa yang dia alami tidak terjadi pada orang lain.
"Saya bisa jadi contoh di masyarakat, jangan kayak saya," pesannya.
Kasus ini bermula dari video yang diunggah Augie Fantinus di akun media sosialnya. Di video itu, Augie menyebut ada oknum polisi nyambi jadi calo tiket pada ajang Para Games, yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, 11 Oktober 2018. Pihak kepolisian membantah anggotanya jadi calo tiket, seperti yang dituduhkan Augie.
(ari/ari)