12 Syarat yang Wajib Dipenuhi Ustadz Arifin Ilham Sebelum Poligami

Abdul Rahman Syaukani | 28 Mei 2019 | 12:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Publik banyak yang salah persepsi terkait poligami yang dilakukan ustadz Arifin Ilham. Memiliki tiga istri semasa hidupnya, banyak yang menganggap mudah poligami yang dilakukan pendiri majelis dzikir Azzikra tersebut.

Sejatinya, banyak syarat yang harus dipenuhi ustadz Arifin Ilham sebelum berpoligami.

"Ada 12 syarat yang harus dipenuhi. Yaitu harus mendapat restu dari istri, disetujui orang tua dan mertua, tidak mengurangi nafkah istri sebelumnya malah menambah, harus disetujui ulama dan lain-lain," ucap Sunandar Ibnu Nur, Dewan Penasehat Az- Zikra, kepada Tabloidbintang.com dan wartawan lain.

Lebih lanjut diungkapkannya, ustadz Arifin Ilham sempat kepikiran membuat buku tentang poligami. Tapi, isinya bukan tentang anjuran berpoligami. 

"Ustadz sempat mau bikin buku tentang poligami dan judulnya jangan poligami. Kalau sekiranya tidak mampu, ustadz Arifin Ilham meminta untuk tidak melakukan poligami," paparnya.

Ustadz Arifin Ilham getol menyuarakan poligami di masa hidupnya bukan untuk kepentingan diri sendiri. Dia sengaja melakukannya sebagai bagian dari dakwah Islam di mana praktek poligami ditentang oleh sejumlah pihak, termasuk oleh kaum terpelajar. Sementara poligami dibolehkan dalam Islam.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait