Heboh Duo Semangka, KPAI Imbau Orang Tua Awasi Anak

Abdul Rahman Syaukani | 22 Agustus 2019 | 02:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Duo Semangka menuai kontroversi dalam video Mantul Mantul. Gara-gara video tersebut, Duo Semangka diadukan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena dianggap dapat merusak tumbuh kembang anak.

KPAI mengimbau para orang tua untuk lebih memantau anak-anak dalam penggunaan gawai atau ponsel pintar. Hal itu penting mengingat anak belum tahu risiko.

"Sebenarnya ada batas usia ya, kalau patuh pada usia bisa ditekan. Tapi anak-anak kan banyak menggunakan media sosial belum pada waktunya dan anak tidak tahu risiko," ucap Retno Listyarti selaku Komisionel KPAI kepada Tabloidbintang.com, Rabu (21/8).

"Anak itu mudah dibujuk, dirayu, makanya banyak anak tanpa didampingi orang tua, beberapa mengalami kejahatan di dunia maya dan itu bukan satu dua ya, cukup banyak. Terakhir melalui game bernama hago ya yang kemudian anak itu mendapatkan kekerasan seksual di dunia maya," imbuhnya.

Menurut KPAI, pengawasan ketat harus terus dilakukan orang tua supaya anak tidak mengakses hal-hal berbau pornografi, pornoaksi, ataupun konten tak pantas lainnya di media sosial.

"Kalau orangtua memberikan sarana wifi, gadjet, harus mengawasi. Anak jangan bilang HP-nya adalah miliknya, tapi dipinjami orang tua. Nah dengan itu tidak bisa dipasword, orang tua bisa mengontrol," paparnya.

KPAI juga meminta orang tua supaya bisa menjadi contoh yang baik untuk anaknya dengan membatasi diri dalam penggunaan gawai dan media sosial.

"Orang tua menjadi model, menjadi contoh. Dia melarang tapi dia sendiri asik dengan gadjetnya ya menurut saya kurang efektif," paparnya.

Retno dalam kesempatan itu juga menganjurkan para orang tua untuk membuat kesepakatan di keluarganya dalam hal penggunaan gawai.

"Misalnya malam hari gimana bisa kita bikin kesepakatan, HP malam hari ditaruh di loker dan kuncinya dipegang mama atau papa. Nah itu bisa juga dilakukan untuk menghindari anak-anak main HP di malam hari yang bisa mengakses hal-hal yang tidak diinginkan," paparnya.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait