Stroke Ringan Jadi Alasan Tio Pakusadewo Konsumsi Narkoba
TABLOIDBINTANG.COM - Tio Pakusadewo kembali diciduk polisi karena kasus narkoba. Dalam penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja dan alat hisap sabu atau bong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan stroke ringan menjadi alasan Tio Pakusadewo memakai narkoba.
"Kami masih dalami kasus ini pelan-pelan. Pernah direhab kok masih mau pakai lagi, dari pengakuannya dia stroke ringan. Tapi masih kami dalami semua," ujar Yusri Yunus dalam keterangan pers melalui live Instagram, Selasa (14/4).
Yusri juga menyebut Tio Pakusadewo tergolong pengguna yang sudah ketergantungan narkoba.
"Sepertinya yang bersangkutan ketergantungan. Sebulan bisa beli dua kali. Dia memang konsumsi ganja dan sabu. Dia pakai bisa seminggu sekali sabu itu," terang Yusri Yunus.
Sebelumnya, pada 19 Desember 2017, Tio Pakusadewo pernah ditangkap Kepolisian Polda Metro di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, juga terkait kasus narkoba. Saat itu, Tio Pakusadewo divonis bersalah melakukan penyalahgunaan narkoba dan dijatuhi hukuman 9 bulan penjara.
(pri)