Bebas Bersyarat, Aris Idol Sempat Ragu Dapat Asimilasi
TABLOIDBINTANG.COM - Mantan kontestan Indonesian Idol, Januarisman atau Aris bebas dari penjara, Lapas Cipinang pada Rabu (15/4) siang. Aris Idol bebas bersyarat lebih cepat dari vonis yang diberikan.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04.
Aris mengaku bahagia bisa pulang ke rumah bertemu keluarganya. Pasalnya, semula Aris Idol akan bebas setelah perayaan Idul Fitri 2020 nanti.
"Kebebasan kemarin senang bangetlah pastinya, dapat asimilasi dari Pak Menteri untuk di rumah. Dan memang kalau pun enggak dapat asimilasi kan gue lagi ngurus PB (pembebasan bersyarat), harusnya abis Lebaran insyallah udah bisa pulang," kata Aris Idol saat dihubungi lewat telepon, Jumat (17/4).
Saat ke luar Lapas Cipinang, Aris pun sempat terharu apalagi dijemput oleh istri tercinta, Rosilia Octo Fany.
"Dijemput, waduh senang banget rasanya dan itu adalah hari-hari yang ditunggu-tunggu dan hari-hari istri anak gue tunggu," terang Aris Idol.
Padahal saat pemerintah mengumumkan akan ada sejumlah narapidana dibenaskan, Aris sempat ragu dirinya mendapat asimilasi. Pasalnya banyak napi yang yang dibebaskan karena Corona namun kembali melakukan tindak kriminal lagi.
"Dan gue sempat berpikir kayanya gue enggak dapat asimilasi nih, sempat pikir gitu, mengingat maraknya kejadian napi di luar yang berulah lagi takutnya asimilasi itu malah di stop gitu kan. Tapi alhamdulilah gue dapat juga," pungkas Aris Idol.
Aris Idol ditangkap dalam kasus narkoba pada 15 Januari 2019. Ayah satu anak itu kemudian divonis hukuman penjara selama dua tahun tujuh bulan pada 27 agustus 2019 lalu.
(pri)