Sidang Tuntutan Ditunda karena JPU Belum Siap, Nikita Mirzani Maklum

Ari Kurniawan | 9 Juni 2020 | 10:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang pembacaan tuntutan terhadap Nikita Mirzani dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sedianya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (8/6). Namun, sidang terpaksa ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.

Nikita Mirzani yang sudah hadir di pengadilan pun tak bisa berbuat banyak. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyebut penundaan tersebut merupakan hak dari JPU.

"Jadi memang dalam proses hukum saat ini adalah haknya Jaksa. Artinya Jaksa yang berhak untuk menuntut. Kalau memang belum siap memang diberi kesempatan untuk menunda," kata Fahmi. 

"Begitu pula sebaliknya, pada saat kami mengajukan pembelaan kalau kita belum siap kita juga akan minta waktu. Ini proses di dalam hukum hal yang biasa," lanjutnya. 

Nikita Mirzani, yang sudah meluangkan waktu untuk hadir di persidangan, mengaku tidak kecewa. 

"Nggak (kecewa) sih, memang sudah prosedurnya kan. Boleh menunda segala macam, nggak ada masalah," ungkap Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh mantan suaminya, Dipo Latief, dengan pasal KDRT. Nikita membantah tudingan tersebut. 

"Ini kan masalah KDRT yang tidak pernah Niki lakukan. Jadi dari kemarin juga ya sudah siap lahir batin," pungkas Nikita Mirzani. 

(ari)
 

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait