Roy Kiyoshi Mengaku Punya Kecenderungan Paranoid dan Menyakiti Diri Sendiri
TABLOIDBINTANG.COM - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Roy Kiyoshi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/8).
Roy Kiyoshi, yang mengikuti jalannya persidangan secara vitual dari RSKO Cibubur, menyampaikan nota pembelaan atau pledoi. Di persidangan sebelumnya, Roy dituntut hukuman enam bulan penjara serta denda.
Dalam pembelaannya, Roy Kiyoshi meminta maaf atas keteledorannya membeli obat penenang secara online. Roy berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Saya berjanji akan rutin kontrol ke dokter dan selalu membeli obat dengan resep. Saya menjelaskan bahwa saya konsumsi obat tersebut bukan untuk bersenang-senang, tapi karena saya sakit. Membeli obat secara online itu keteledoran saya," ungkap Roy Kiyoshi.
Roy Kiyoshi kemudian menyebut dirinya merupakan anak berkebutuhan khusus yang membutuhkan perawatan dan pengobatan secara medis. Ia pun meminta agar majelis hakim memberikan putusan yang adil.
"Saya adalah anak indigo yang membutuhkan perawatan medis. Saya kecenderungan menyakiti diri saya sendiri, sulit tidur, dan paranoid. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang salah. Demikian nota pembelaan saya. Saya mohon maaf dan diberikan putusan seadil-adilnya atas kesalahan saya. Terima kasih," pungkas Roy Kiyoshi.
Sidang akan kembali digelar pada 12 Agustus mendatang dengan agenda pembacaan vonis.
(ari)