Jumlahnya Fantastis, Krisdayanti Ungkap Gajinya sebagai Anggota DPR-RI dalam Setahun

Tubagus Guritno | 15 September 2021 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kepada Akbar Faizal di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Krisdayanti (KD) berbicara tentang proses dirinya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) periode 2019-2024.

Selain itu di kanal yang dikelola oleh politisi Partai Nasdem tersebut KD bicara tentang bagaimana caranya menjadi peraih suara terbanyak di daerah pemilihannya, Jatim 5 atau Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Dia juga tentang ancaman sanksi yang menimpanya karena dianggap menerima pekerjaan sampingan sebagai penyanyi. 

Yang paling berani, Krisdayanti bicara tentang besaran gajinya sebagai anggota DPR. Ya, Krisdayanti buka-bukaan perihal gaji, tunjangan, serta uang-uang lainnya yang dia dapat sebagai anggota DPR-RI.

"Berapa sih sekarang gajinya anggota DPR?," tanya Akbar Faizal di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, yang diunggah Selasa (14/9).

Istri Raul Lemos itu membeberkan, dirinya menerima pemasukan gaji pokok sebagai anggota DPR RI setiap tanggal 1 sebesar Rp16 juta. Kemudian empat hari kemudian, masuk lagi ke rekeningnya uang tunjangan sebesar Rp59 juta.

"Setiap tanggal satu 16 juta ya, tanggal lima Rp59 juta kalo enggak salah," jawab Krisdayanti.

"Jadi 16 juta itu gaji pokok, 59 juta itu tunjangan-tunjangan seperti komunikasi dan segala macam," tegas Akbar yang dibenarkan Krisdayanti. Akbar paham hal tersebut mengingat dirinya pernah menjadi anggota DPR RI dua periode, 2009-2013 dan 2014-2019.

Krisdayanti juga mengaku dia mendapatkan uang sejumlah Rp 450 juta yang merupakan dana aspirasi. Dana ini didapat 5 kali dalam setahun. Selain itu ada lagi dana reses sebesar Rp 140 juta yang di dapat 8 kali dalam setahun.

"(Dana reses -red) Rp 140 juta. Itu 8 kali setahun," kata Krisdayanti.

 

Penulis : Tubagus Guritno
Editor: Tubagus Guritno
Berita Terkait