Soal Kasus Berbikini di Jalan, Dinar Candy Berdamai dengan Pelapor
TABLOIDBINTANG.COM - Ada perkembangan baru dari kasus pornografi yang menjadikan Dinar Candy sebagai tersangka. Dinar telah berdamai dengan pihak Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI), dan sepakat untuk mencabut laporan.
"Kami sudah berdamai ya. Dan kakak-kakak bersedia mencabut laporan dengan syarat yang kakak ajukan," ungkap Dinar Candy, di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/9).
Direktur Eksekutif PB SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan perdamaian terwujud setelah Dinar Candy bersedia memenuhi beberapa persyaratan yang diajukan. Di antaranya Dinar berjanji tidak mengulang perbuatannya di kemudian hari dan bersedia memperbaiki diri.
"Dinar mengakui perbuatan yang dilakukan adalah perbuatan yang salah dan tidak sesuai dengan norma sosial dan budaya Indonesia yang luhur. Dinar berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama untuk menjaga moral dan norma dan generasi muda Indonesia," paapr Gurun.
Ke depan, Dinar Candy diminta untuk berperan aktif mensukung pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19 di Indonesia. Pada kesempatan itu Gurun memastikan Dinar Candy tidak mengeluarkan uang dalam proses perdamaian dengan SEMMI.
"Dinnar tidak mengeluarkan satu rupiah pun dalam penyelesaian kasus ini. Dinnar juga mengucapkan terimakasih kepada PB SEMMI yang telah memberikan pelajaran atas pentingnya menjaga nilai agama dan norma sosial di Indonesia yang bisa berdampak kepada generasi muda ke depan," jelasnya.
Kasus ini bermula saat Dinar Candy menyuarakan kegelisahan yang akibat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang membuatnya kesulitan mencari nafkah. Protes dilakukan Dinar dengan cara turun ke jalan dengan hanya mengenakan bikini two piece merah.
Dinar Candy kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pornografi. Meski ditetapkan sebagai tersangka, Dinar tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.