Korban Penipuan Anak Nia Daniaty Buka Pintu Damai, Berharap Uangnya Dikembalikan

Supriyanto | 28 September 2021 | 20:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Olivia Nathania, putri Nia Daniaty dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan pasal penipuan dan penggelapan uang mencapai Rp9,7 miliar. Di antara ratusan korban penipuan yang melapor, salah satunya adalah Agustin, guru SMA Olivia.

Agustin mengaku kesal dan kecewa, muridnya tega melakukan penipuan terhadapnya. Meski demikian, Agustin masih membuka pintu damai untuk menyelesaikan secara kekeluargaan berharap uang puluhan juta yang dibawa kabur Oliv dikembalikan.

"Kami membuka lebar jalur mediasi kekeluargaan. Saya minta tolong kembalikan uang kami sahabat-sahabat kami," ungkap Agustin kepada wartawan di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Senin (27/9).

Dengan berat, Agustin merasa tak ikhlas hasil kerja kerasnya dibawa kabur Olivia. Ia mengingatkan Olivia diselesaikan secara baik-baik dan segera mengembalikan uangnya.

"Terus terang uang itu jerih payah kami. Sulitnya cari uang saat pandemi itu banyak yang gade rumah, motor, ada yang jual sawah. Tolong dikembalikan uang kita semua agar awalnya baik selesai juga baik," jelas Agustin.

Agustin menerangkan, sebelum menempuh jalur hukum ia dan beberapa korban sempat mendatangi Olivia meminta kepastian soal iming-iming PNS melalui jalur prestasi.

Kala itu Olivia Nathania masih menjawab komunikasi Agustin. Namun hingga beberapa saat kemudian Olivia tak lagi membalas pesan Agustin.

"Bahwa kita tidak ujuk-ujuk langsung lapor, semua by process. Kita kenal baik dengan Nia Daniaty. Sebelumnya masih bisa komunikasi dengan Olivia, saya tanya, kita duduk bareng. Tapi dia tidak ada respons, hanya menjanjikan 'iya besok'. Akhirnya saya datang ke Nia," pungkas Agustin.

Olivia Nathania dan suaminya, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait