Olivia Nathania Mengaku Buka Les untuk CPNS dengan Tarif 25 Juta per Orang

Supriyanto | 1 Oktober 2021 | 12:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya buka suara soal tuduhan penipuan yang merugikan mencapai Rp9,7 miliar dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur prestasi. Didampingi kuasa hukumnya, Olivia membantah tuduhan guru SMA-nya, Agustin yang sudah melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya.

Dalam bantahannya, Olivia mengaku tidak pernah menjanjikan apalagi menjamin seseorang masuk sebagai PNS melalui dirinya. Oliva mengaku, bersama suami hanya membuka les untuk lulus ujian CPNS.

"Tapi memang saya membuka tempat les untuk masuk CPNS," ujar Olivia Nathania dalam jumpa pera di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9).

Untuk mengikuti les masuk CPNS itu, Olivia Nathania memungut biaya Rp25 juta. Uang dari peserta les tidak semua Olivia ambil melainkan untuk membayar tempat dan menggaji karyawannya sebagian.

"Ini tempat les ya, bisa dicek ada tempatnya, pengajarnya ada, saya menerima uang dari les itu sebesar Rp 25 juta perorang. Dengan nilai buat apa ya wajar saya ada untung. Rp25 juta buat pengajar, sewa tempat, dan lain-lain," terang Olivia Nathania.

Pada kesempatan itu, Olivia Nathania menegaskan tidak pernah menawarkan peserta sebagai PNS dengan jalur khusus. Ia membantah telah melakukan bujuk rayu dan iming-iming kepada para CPNS tersebut.

"Semua dilakukan oleh Pak Karnu sebagai pelapor dan ibu Agustin yang mengaku korban. Saya kenal dengan Ibu Agustin, dia yang mengajak semuanya," pungkas Olivia Nathania.

Olivia Nathania yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan pasal penipuan oleh Agustin, guru SMA-nya akhirnya muncul. Olivia dan suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan pada 23 September 2021. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait