Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh akan Langsung Rilis Lagu tentang Adjie Massaid

Ari Kurniawan | 2 Maret 2022 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Angelina Sondakh dikabarkan bakal bebas dari penjara pada Kamis (3/3) besok. Rencana kebebasan terpidana kasus korupsi itu dibenarkan oleh Mudji Massaid, adik ipar Angie.

Menurut Mudjie, setelah keluar dari penjara Angelina Sondakh akan menjalani berbagai aktivitas. Salah satunya meluncurkan lagu yang ia ciptakan saat masa pembinaan.

"Iya itu lagu dari ciptaan Angelina Sondakh berjudul ‘Merindukanmu’. Itu tentang almarhum Adjie Massaid," ungkap Mudjie Massaid, saat dihuhungi wartawan Rabu (2/3).

Mudjie mengatakan lagu "Merindukanmu" sudah lama diciptakan Angelina Sondakh. Bahkan sebelum pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia.

Jelang kebebasan Angelina Sondakah, pihak keluarga tidak mempersiapkan sambutan mewah. Menurut Mudjie, keluarga hanya akan mengadakan acara makan bersama Angie sesampainya di rumah.

"Kalau dari keluarga biasa-biasa aja. Kita persiapan makanan aja," kata dia.

Angelina Sondakh ditahan KPK sejak 2012. Istri almarhum Adjie Massaid itu terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau yang dikenal dengan kasus Wisma Atlet.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) awalnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.

Perempuan yang akrab disapa Angie ini mengajukan banding. Namun hukumannya malah bertambah hingga 12 tahun penjara. Lewat Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dikurangi menjadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait