Angelina Sondakh Bebas dari Penjara Hari Ini, Keluarga Tak Siapkan Sambutan Khusus

Ari Kurniawan | 3 Maret 2022 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Angelina Sondakh dijadwalkan bebas dari penjara pada Kamis (3/3) hari ini. Setelah 10 tahun menjalani hukuman atas kasus korupsi, Angie --sapaan akrabnya-- dikabarkan bakal keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekitar pukul 9.00 WIB. 

Bebasnya Angelina Sondakh tentu jadi kabar bahagia untuk keluarganya. Kendati demikian, pihak keluarga tidak menyiapkan sambutan meriah untuk ibu satu anak itu. 

"Kalau dari keluarga biasa-biasa aja. Kita persiapan makanan aja," kata Mudji Massaid, adik ipar Angelina Sondakh, saat dihubungi wartawan, Rabu (2/3). 

Setelah bebas dari penjara, Angelina Sondakh bakal mencoba eksis lagi di dunia keartisan. Yakni dengan meluncurkan sebuah lagu berjudul "Merindukamu", yang ia ciptakan saat berada di bui. 

"Lagu itu tentang almarhum Adjie Massaid. Angie bikin lagu itu sebelum Covid-19," terang Mudji. 

Angelina Sondakh ditahan KPK sejak 2012. Istri almarhum Adjie Massaid itu terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau yang dikenal dengan kasus Wisma Atlet.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) awalnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013. 

Perempuan yang akrab disapa Angie ini mengajukan banding. Namun hukumannya malah bertambah hingga 12 tahun penjara. Lewat Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dikurangi menjadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait