Pernah Ditawari Pinjol, Temon Templar Ingatkan Jangan Sembarangan Beri Informasi Pribadi

tabloidbintang.com | 22 Juni 2022 | 23:59 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Komedian Temon Templar pernah mengalami kejadian tak enak terkait data pribadinya. Nomor ponsel pribadinya pernah tersebar hingga ditawari pinjaman online oleh orang tak dikenal.

Pemilik nama asli Simson Rarameha ini pun mengingatkan untuk tak sembarangan dalam memberikan data pribadi, termasuk nomer identitas dan ponsel.

"Sering data-data kita bocor. Sering disalahgunakan, banyak hal-hal yang diluar dugaan, kita dihubungi oleh yang tidak kita kenal," kata Temon saat mengisi webinar "Menyoal Komersialisasi Data" yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan DPR, Selasa (21/6/).

"Akhirnya yang menghubungi kita, pinjaman online padahal enggak pernah ajukan pinjaman," lanjutnya.

Komedian yang kerap tampil bareng Abdel Achrian ini pun mengingatkan untuk berhati-hati di Internet dan tidak asal memberikan data-data pribadi karena rawan diselewengkan orang. "Kalau mengisi data harus tahu dulu untuk kepentingan apa, dan menyerakan kepada siapa," terang Temon..

Selain Temon, webinar "Menyoal Komersialisasi Data"  juga menghadirkan anggota Komisi I DPR RI, Hasbi Anshory, S.E., M.M.. Secara khusus ia menyoroti pentingnya kehadiran negara dalam perlindungan data pribadi.  Menjaga privasi dan melindungi data pribadi menjadi hal yang sangat penting di tengah majunya perkembangan teknologi digital.

"Meningkatnya jumlah insiden kebocoran menyebabkan lebih banyak risiko bagi masyarakat. Penyalahgunaan berpotensi menimbulkan konsekuensi cukup signifikan, seperti pengambilan nama atau penggunaan layanan korban berdasarkan identitasnya. Data yang dijual di pasar gelap dapat digunakan untuk pemerasan, eksekusi penipuan dan skema phishing, hingga pencurian uang secara langsung," kata Hasbi Anshory.
 
Di momen tersebut, Hasbi Anshory juga memohon dukungan masyarakat agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang tengah digodog di DPR RI bisa rampung secepatnya.

"Perlindungan data pribadi merupakan hak asasi yang wajib diunding dengan aturan hukum yang tegas. RUU Perlindungan pribadi merupakan jawaban atas ketiadaan payung hukum yang memadai dalam melakukan perlindungan data pribadi," pungkas Hasbi Anshory.

Hadir pula sebagai pembicara webinar "Menyoal Komersialisasi Data" Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc., M.M, dan perwakilan Forum Dosen Indonesia, M. Yunus. Adapun acara dipandu oleh moderator Awalludin, dengan host Annisa Tanzillah.

Penulis : tabloidbintang.com
Editor: tabloidbintang.com
Berita Terkait