Unggah Video Jalan-jalan ke Eropa, Mayangsari Disinggung Soal Utang Suami
TABLOIDBINTANG.COM - Mayangsari dicibir netizen karena dianggap menghambur-hamburkan uang suaminya, Bambang Trihatmodjo, yang sedang dicekal karena berutang ke negara. Dalam postingan Rabu (7/9), aktis dan penyanyi berusia 51 tahun itu mengunggah video sedang berlibur ke luar negeri.
"Meine Zeit in Zurich #feelblessed," tulis Mayangsari dalam Instagram miliknya.
Tampak Mayangsari naik pesawat dan berada di sebuah negara Eropa. Ia berpose dengan pakaian dan aksesoris mahal.
Beberapa kerabat langsung mengomentari nggahan tersebut, mengucapkan selamat liburan kepada Mayangsari yang sedang bepergian.
"Happy holiday ayank," kata Iis Dahlia.
"Happy holidaaaay buketu cayaang @mayangsari_official," tulis Ingrid Kansil.
"Happy holiday mb Mayang Sari... Keep healthy and keep enjoy," imbuh akun 768****.
Namun, tidak sedikit netizen yang menyinggung soal utang sang suami Bambang Trihatmodjo.
"Ikut ga lakiknya, dicekalkan, harus bayar dulu hutangnya ke negara," ungkap @sydne****.
"Sebelum pergi liburan, udah bantu pak bambung bayar utang ke negara belum, buk," ucap @sher****.
"utangnya jangan lupa dibayar mbak suaminya," timpal netizen lainnya.
Sri Mulyani mencekal Bambang Trihatmodjo ke luar negeri. Bambang Trihatmodjo tidak terima dan menggugat ke PTUN Jakarta dan kalah.
Sebelumnya, Bambang Trihatmodjo lagi-lagi kalah melawan Menteri Keuangan terkait utang SEA Games 1997. Kali ini Bambang Trihatmodjo kalah di tingkat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta.
Kasus ini bermula saat SEA Games di Jakarta pada 1997. Bambang saat itu menjadi Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) SEA Games 1997. Teknis pelaksanaannya dilakukan oleh PT Tata Insani Mukti.
Ayah Bambang, yang kala itu menjadi Presiden RI, menggelontorkan uang Rp 35 miliar untuk konsorsium tersebut lewat jalur Bantuan Presiden (Banpres). Dana tersebut adalah dana non-APBN dari dana reboisasi Departemen Kehutanan yang dipakai Kemensetneg.
Setelah hajatan SEA Games selesai dan Soeharto tumbang, Bambang diminta mengembalikan dana tersebut ke negara ditambah bunga 5 persen per tahun. Tagihan membengkak menjadi Rp 50 miliar.