Viral Feby Sharon Labrak Kakak Ipar Taqy Malik, Istri Sah Aris Rusdianto Muncul
TABLOIDBINTANG.COM - Belum lama ini viral di media sosial, sosok perempuan bernama Feby Sharon yang melaporkan suaminya, AKBP Aris Rusdianto, ke Mabes Polri hingga dipecat sebagai Kapolres Muara Enim.
Bahkan Feby menyeret nama kakak ipar Taqy Malik, Mesya Firdaus atau Mesya Thalib yang diduga menjadi selingkuhan suaminya. Feby melabrak kakak ipar Taqy Malik.
Melalui akun TikTok miliknya, Feby Sharon mengungkap bahwa oknum polisi tersebut sebagai suami sah yang sudah menelantarkan keluarga. Feby juga menyinggung jika Aris Ruadianto memiliki istri lebih dari satu.
Namun, muncul perempuan bernama Melani Rizky Hayu yang merupakan istri sah sebenarnya dari AKBP Aris Rusdianto. Melani melalui kuasa hukumnya membantah soal pengakuan Feby Sharon.
"Menanggapi pemberitaan sedang viral mengenai Feby Sharon yang mengaku sebagai istri sah AKBP Aris Rusdianto, kami tegaskan, Feby Sharon tidak pernah menikah dengan AKBP Aris Rusdianto," beber Antariksa, kuasa hukum Melani Rizky Hayu dalam jumpa pers di kawasan Hayam Wuruk, Mangga Besar, Jakarta Barat, Senin (7/11).
Dalam dokumen yang dibeberkan yim kuasa hukum, tertulis bahwa Melani Rizky dan Aris Rusdiantio resmi menikah pada 4 Maret 2004 di Meulaboh, Aceh. Pengacara juga menegaskan bahwa kliennya adalah istri sah dari AKBP Aris Rusdiantio.
“Ibu Melani tercatat sebagai ibu Bhayangkari dan memegang kartu anggotanya. Berdasarkan bukti ini, kami yakin ibu Melani adalah istri sah dari bapak AKBP Aris Rusdianto,” tutur pengacara.
Berdasarkan pernyataan pengacara, pengakuan Feby yang merasa menikah dengan Aris pada 25 Januari 2008 tidaklah masuk akal.
“Kami tegaskan kembali, pada 25 Januari 2008, AKBP Aris Rusdianto sedang melaksanakan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. Pak Aris ini sebagai ketua angkatan 50. Tidak mungkin bapak Aris Rusdianto keluar dari pendidikan,” tegasnya
Pada kesempatan itu, Antariksa juga menunjukan bukti dari KUA Tamansari menyebut bahwa pria yang menikahi Feby Sharon bukanlah AKBP Aris Rusdianto.
"Yang bertanda tangan dibawah ini, Kepala KUA kecamatan Tamansari, menyatakan A. Rusdianto dan Feby Sharon, bahwa tersebut diatas, sesuai dengan data yang ada pada kami, tercatat pernikahannya di KUA Tamansari pada Jumat 25 Januari 2008 pukul 13.00 WIB," terang Antariksa.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, calon suami yang hadir pada waktu pernikahan, bukanlah Aris Rusdianto. Ini berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh KUA Tamansari pada tanggal 4 November 2009. Dengan adanya surat ini, secara otomatis telah menjawab buku nikah dari Feby Sharon," pungkas Antariksa.
(pri)