Keluar dari RSKO, Iwa K Merasa Jauh Lebih Beruntung
TABLOIDBINTANG.COM - Masih segar dalam ingatan Iwa K, saat ia keluar dari RSKO, pada Minggu 29 Oktober 2017. Sebelumnya, Iwa K divonis 6 bulan penjara akibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja dengan ketentuan rehabilitasi.
Kisah pahit ini bermula ketika ia ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada April 2017.
Kala itu suami dari Wikan Resminingtyas hendak terbang ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Iwa menyebut, melepaskan diri dari jerat narkoba bukan perkara mudah.
“Saya masih beruntung dan diberkati. Saat mau keluar, keluarga dan kerabat saya masih ada. Sementara ada beberapa teman saya di RSKO tahu bahwa saat mereka keluar, si A dan si B yang dulu dekat, sudah pergi entah kemana. Sudah enggak ada di rumah,” ujar Iwa K.
Iwa K menambahkan, merampungkan rehabilitasi itu menyelesaikan sebuah persoalan. Setelah satu persoalan selesai, ada lagi masalah yang harus dihadapi yakni, memulai babak baru.
(wyn / gur)