Polemik Sinetron Zahra Berujung pada Dikorbankannya Lea Ciarachel, Harusnya Ditamatkan Saja

Indra Kurniawan | 3 Juni 2021 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sinetron Mega Mini Series Suara Hati Istri: Zahra Indosiar menuai polemik. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya mengambil sikap dan membuat keputusan usai mendengar klarifikasi pihak Indosiar terkait keterlibatan artis usia 15 tahun yang memerankan istri ketiga.

Media sosial beberapa hari terakhir dihebohkan dengan potongan gambar sinetron Zahra yang memperlihatkan pemeran Tirta (Panji Saputra) dan Zahra (Lea Ciarachel) sedang beradegan mesra. Menariknya, di bawah tangkapan layar adegan tersebut ditampilkan biodata 2 pemeran tersebut.

Netizen kaget usia Lea baru 15 tahun, sedang Tirta 39 tahun. Protes pun dilayangkan. Mereka berpendapat usia Lea yang di bawah umur tidak sepantasnya mendapatkan peran istri ketiga. Di Twitter nama Zahra trending.

"Tolong beri mereka sanksi yang berat karena menayangkan Zahra serial yang mempromosikan pernikahan di bawah umur dan pedofilia," kicau netizen di Twitter.

Gelombang desakan kepada KPI dan Indosiar untuk mengambil tindakan terhadap sinetron produksi Mega Kreasi Films terus mengalir. Tak tinggal diam, meski disayangkan baru bertindak setelah ada kehebohan, KPI memanggil Indosiar untuk memberikan klarifikasi.

Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah dalan siaran persnya menjelaskan, pihak Indosiar telah menerima semua masukan publik atas sinetron tersebut. Tindak lanjut dari Indosiar ke depan adalah mengganti pemeran dalam tiga episode mendatang. 

Selain itu, tambah Nuning, dalam klarifikasi yang disampaikan Direktur Program Indosiar Harsiwi Ahmad, Indosiar akan selalu mengingatkan pihak rumah produksi untuk menggunakan artis dengan usia di atas 18 tahun untuk membawakan peran tokoh yang sudah menikah. Indosiar juga berjanji akan memperhatikan muatan cerita dalam setiap produksi program siaran. 

"Jangan sampai ada hak anak yang terlanggar karena televisi abai dengan prinsip tersebut (mengedepankan perlindungan untuk anak). Kita tentu berharap, sinetron tidak menyebarluaskan praktek hidup yang dapat merugikan kepentingan anak Indonesia," jelas Nuning.

Keputusan KPI Pusat dirasa tidak adil buat Lea Ciarachel. Bagaimanapun Lea adalah korban dari pihak-pihak yang memilih atau memintanya memerankan istri ketiga. Apalagi anak di bawah umur tidak diperbolehkan tanda tangan kontrak sendiri.

"Harusnya stop penayanyan dong, masa cuma ganti pemeran," kesal netizen di kolom komentar akun Instagram KPI Pusat.

"Gimana? Hanya ganti aktris minor di 3 episode mendatang? Lalu bagaimana alur cerita sinetron ini? Banyak mengandung unsur pedofilia, melanggengkan nikah paksa dan pernikahan dini, abusif, dsb. Kok bisa konten ceritanya tidak disorot?" tanya netizen lain.

Akankah Indosiar benar akan mengganti pemeran Zahra yang sesuai umurnya? Atau pemeran Zahra bakal dihilangkan agar alur tetap nyambung? Kita lihat saja.

(ind)

 

Penulis : Indra Kurniawan
Editor: Indra Kurniawan
Berita Terkait