Gara-gara Celana Dalam Penambah Vitalitas, AB Shop TV One Dapat Teguran KPI

Redaksi | 11 Juli 2021 | 22:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sanksi teguran tertulis pertama diberikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Program Siaran AB Shop di TV One. Acara berklasifikasi R (remaja) ini ditemukan menampilkan tayangan tidak pantas dan melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. 

Dalam surat dijelaskan pelanggaran yang dilakukan, yakni menampilkan produk celana dalam pria ARRES yang salah satu fungsinya meningkatkan vitalitas pria. Tayangan ini ditemukan pada 6 Juni 2012 jam 08.33 WIB dan 18 Juni 2021 pukul 10.06 WIB. 

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menyatakan program acara yang diberi klasifikasi R dilarang menampilkan jasa pelayanan seksual atau produk tentang alat bantu seksual. Hal ini sudah ditegaskan dalam aturan Standar Program Siaran Pasal 37 Ayat (4) huruf d.

"Jika isi kontennya seperti ini, baik itu program komersil maupun program lain, sebaiknya kategori atau klasifikasi programnya D atau dewasa dan untuk penayangannya di atas pukul 22.00 dengan tetap mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam P3SPS KPI," jelas Mulyo.

KPI meminta TV One dan lembaga penyiaran pada umumnya memperhatikan ketentuan tentang klasifikasi penonton dengan isi tayangan. “Saya rasa setiap TV memiliki kontrol mandiri untuk menentukan setiap tayangan pantasnya tayang pada jam kapan atau waku yang tepat. Kami berharap kesalahan seperti ini tidak terulang lagi,” tandas Mulyo Hadi.

Sumber: KPI.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait