Nikita Mirzani Siap Jika Dijemput Paksa Polisi

Ari Kurniawan | 11 Agustus 2021 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani santai menanggapi laporan polisi Abdul Malik, seorang pria asal Demak, Jawa Tengah. Menurut Niki, apa yang dituduhkan Abdul sangat tidak berdasar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, pada 11 Juli 2021, dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik. Kuasa hukum Abdul Malik, Alexander Kilikily, mengatakan kliennya tidak terima fotonya diunggah tanpa izin di akun Instagram milik Nikita Mirzani. Alexander juga menyebut Abdul sempat menerima ancaman dari Nikita. 

Nikita Mirzani sendiri mengakui dirinya sempat mengunggah foto Abdul Malik di media sosialnya. Tapi, janda tiga anak itu yakin apa yang dilakukannya bukan termasuk tindak pidana.  

"Saya ada posting memang foto dia, tetapi hanya posting saja, tidak ada kata-kata. Jadi dimana pasal pencemaran nama baik UU ITE-nya? Saya tahu kok siapa yg bermain di belakangnya dia," kata Nikita Mirzani, ditemui di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Rabu (11/8). 

Nikita Mirzani meyakini Abdul Malik ada di balik teror karangan bunga papan yang pernah dikirim ke kediamannya. Bukan asal tuduh, Nikita mengaku memiliki bukti serta saksi terkait hal itu. 

"Padahal kalau teror itu saya mau laporkan ke polisi bisa banget. Tapi saya pikir, kalau saya meladeni, itu yang mereka mau. Jadi salah satu pekerja di rumah saya itu tahu betul orang ini, yang melaporkan saya di polisi Demak, tahu betul siapa ini orang," beber Nikita Mirzani. 

Sejauh ini Nikita Mirzani belum punya rencana untuk memenuhi panggilan Polres Demak. Nikita justru mengaku siap jika polisi menjemputnya ke Jakarta. 

"Tidak penting untuk saya tanggapi laporan ini. Kalau memang saya mau dijemput, saya tunggu di rumah. Saya siapin bakso, es teh manis, mie ayam, sama emas batangan," ceplos Nikita Mirzani sambil tersenyum. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait