Menang Lawan Gen Halilintar, Nagaswara Lahirkan Platform Digital Cover Resmi
TABLOIDBINTANG.COM - Label musik Nagaswara akhirnya memenangkan gugatan terhadap Gen Halilintar terkait penggunaan lagu "Lagi Syantik" tanpa izin. Tidak mudah, kemenangan tersebut baru didapat Yogi Adi Setiawan dan Pian Daryono, selaku pencipta lagu, setelah empat tahun berjuang.
Seperti diketahui, lagu “Lagi Syantik” yang dinyanyikan Siti Badriah viral pada 2018. Gen Halilintar kemudian memproduksi ulang lagu tersebut dengan mengubah lirik, memproduksi, serta mengkomersilkannya tanpa izin.
Lewat kasus ini, banyak hikmah yang bisa dipetik. Salah satunya adalah bagaimana menghargai karya orang lain, sekecil apa pun itu. Setelah mendapat kepastian hukum, Nagaswara pun menggagas sebuah ajang cover lagu resmi dengan tajuk Festival Suara.
Yogi RPH, Pencipta lagu “Lagi Syantik”, mengatakan meng-cover lagu merupakan aktivitas yang lumrah, jika dilakukan dengan jalur yang benar.
“Jangan pernah takut untuk meng-cover lagu. Takut itu untuk yang belum tahu. Yang sudah tahu dan mau ngerti biasanya ke saya langsung atau ke publishing. Mas, saya mau pakai lagunya. Begini-begini caranya. Takut itu juga biasanya yang melanggar dan nggak sesuai pakem,” jelasnya.
Prakarsa Antar Musik Publishing Indonesia (PAMPI) menyambut dengan bahagia putusan majelis hakim dalam putusan Peninjauan Kembali no. 41 PK/Pdt.Sus-HKI/2021 yang memenangkan Nagaswara. Putusan tersebut menunjukkan bahwa Republik Indonesia memberikan perlindungan terhadap hak-hak para pencipta lagu dari penggunaan sewenang-wenang pihak lain.
PAMPI bekerjasama dengan platform Festival Suara. Para anggota PAMPI akan mengunggah katalog lagu-lagu yang dikelola olehnya ke platform Festival Suara, sehingga para kreator dapat memilih lagu-lagu mana yang akan dinyanyikan ulang atau cover.
Para kreator atau penyanyi cover bisa mengakses www.FestivalSuara.com untuk menjadi anggota dan memilih katalog dari para publisher. Prosedur perizinan akan sangat dipermudah secara online dan laporan penggunaan akan diberikan, sehingga pertanggungjawaban kepada pencipta lagu juga dapat dipenuhi.