Geger! Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Terkait KDRT
TABLOIDBINTANG.COM - Rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar sedang bermasalah. Pasangan yang pernikahannya sempat bikin heboh itu terlibat pertengkaran yang berujung laporan polisi.
Rabu (28/9) malam, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (29/9).
Nurma menegaskan, Lesti melaporkan Rizky Billar dengan tuduhan melakukan penganiayaan terhadapnya.
"Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya," jelas Nurma Dewi.
Polres Metro Jakarta Selatan menyarankan Lesti selaku pelapor menjalani visum. Pasalnya, hasil visum akan menguatkan laporan sang pedangdut atas kejadian yang dialaminya.
"Ya visum, pasti kita akan melalukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," tutur Nurma Dewi.
Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Sangkaan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pungkas Nurma Dewi.