Kualitas Alat Kesehatan yang Memadai Bantu Kesehatan Pasien

Romauli Gultom | 7 Mei 2018 | 00:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tak dipungkiri pelayanan kesehatan di rumah sakit memang sangat berperan dalam kesehatan pasien. Salah satunya dengan kualitas alat kesehatan yang memadai untuk mendeteksi maupun sebagai alat pengobatan sebuah penyakit.

“Jika harga alat kesehatan murah, tentu akan menggangu mutunya. Karena saking murahnya harga alkes, maka barang yang dipakai rumah sakit rendah  mutunya. Ini buruk bagi pelayanan di rumah sakit dan kesehatan pasien. Ini yang terus kita negosiasikan dengan LKPP bersama pihak Kemenkes," ujar H. Sugihadi, Ketua Umum Gakeslab Indonesia di Jakarta, belum lama ini.

Hal ini terkait target Kementerian  Kesehatan terhadap pertumbuhan industri alat kesehatan (alkes) mencapai 25 persen di 2030 sulit tercapai. Sebabnya saat ini pelaku industri alkes dihadapkan pada tekanan harga jual hingga di bawah harga pokok penjualan (HPP) atau Cost of Goods Sold (COGS), terutama untuk produk alkes impor yang masuk dalam E-Catalog pemerintah yang dikelola LKPP.

Saat ini sejumlah alkes impor yang masuk dalam daftar E-Catalog ditawar secara beragam oleh LKPP mulai  dari 1.3 dan ada pula alkes yang ditawar berbeda pada harga 1.6 dari harga wajar pabeanan (HPP/COGS).

Sugihadi mengatakan harga wajar pabean atau HPP Alkes berada di level 1.4 atau 40% dari harga pokok saat membeli dari eksportir di luar negeri.

"Ini biaya yang kami keluarkan sejak barang keluar dari gudang eksportir hingga tiba di gudang penyimpanan di dalam negeri. Ketemu angka 1.4 untuk biaya pabean dalam kegiatan importasi alkse tersebut. Jadi kalau dalam E-Catalog ditawar lagi di bawah harga HPP tentu itu bisa mengganggu mutu alkes,” pungkasnya.

Terkait komponen pembentuk harga tersebut, Rd. Kartono Dwidjosewojo, Ketua Gakeslab DKI Jakart menambahkan, pembentuk harga jual Alkes yang wajar tidak hanya biaya importasi tetapi harus juga memenuhi aturan yang berlaku seperti Ijin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK), Ijin Edar, Cara Distribusi Alat Kesehatan Yang Baik (CDAKB), dan aturan-aturan standarisasi lainnya demi memastikan mutu, keamanan dan kemanfaatan produk yang memang seharusnya menjadikan prioritas utama dari industri Alkes. 

(uli / gur)

Penulis : Romauli Gultom
Editor: Romauli Gultom
Berita Terkait