BPOM Memperkenalkan Aplikasi Pendeteksi Kandungan dalam Obat
TABLOIDBINTANG.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghadirkan terobosan baru pada akhir tahun 2017 dengan memperkenalkan aplikasi bertajuk Public Warning Obat Tradisional.
Aplikasi ini berfungsi untuk mendeteksi kandungan dalam sebuah obat. Anda bisa mengetahui apakah obat yang hendak dikonsumsi memiliki kandungan berbahaya atau tidak.
"Jadi ini adalah sebuah tracking system. Sekarang ini untuk obat beresiko tinggi nanti selanjutnya pangan. Apabila ada obat palsu, nanti bisa ketahuan juga. Aplikasi ini menjadi bentuk keikutsertaan masyarakat," tutur Penny K. Lukito selaku Ketua BPOM dalam acara Aksi Peduli Kosmetika Aman dan Obat Tradisional Bebas Bahan Kimia Obat di Balai Kartini, Gatot Subroto, Senin (11/12).
Cara pakai aplikasi Public Warning Obat Tradisional tergolong sederhana. Anda hanya tinggal memasukan kode obat lalu aplikasi secara otomatis menampilkan kandungan obatnya. Mereka juga menghadirkan pemberitahuan jika kandungan obat Anda berbahaya atau palsu.
Aplikasi Public Warning Obat Tradisional baru tersedia pada ponsel berjenis Android. Belum ada informasi kapan aplikasi ini diluncurkan dalam versi iOS.
Selain memperkenalkan aplikasi Public Warning Obat Tradisional, BPOM juga mengajak sejumlah selebriti untuk mengkampanyekan Peduli Kosmetika Aman. Beberapa selebriti yang hadir adalah Maia Estianty, Alyssa Soebandono, Ade Rai, dan Ramzi. Mereka membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan.
(dira / gur)