Makin Murah, Harga Swab PCR Di Laboratorium Ini Hanya Rp 495 Ribu
TABLOIDBINTANG.COM - Presiden Joko Widodo mengumumkan rentang harga baru untuk swab test PCR yakni Rp 495 ribu untuk Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk luar Jawa dan Bali yang berlaku mulai 17 Agustus 2021. Harga baru ini turun sekitar 45 persen dari sebelumnya, yakni 900 ribuan. Tarif ini ditetapkan lewat Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Merespons tarif yang baru, sejumlah institusi kesehatan berbenah. Salah satunya, PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk yang memberlakukan harga tes polymerase chain reaction (PCR) baru menjadi Rp 495 ribu untuk Jawa dan Bali. Di luar Jawa dan Bali, harga tes PCR Rp 525 ribu. Dengan harga lebih bersahabat, diharapkan masyarakat yang harus bepergian dengan pesawat atau ingin memastikan status kesehatan lebih terbantu. Apalagi, saat ini Laboratorium Diagnos salah satu dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan RI untuk melakukan swab test PCR atau Antigen.
Nantinya, hasil pemeriksaan swab test PCR dan Antigen dari Laboratorium Diagnos dapat dipakai untuk memenuhi syarat penerbangan yang ditetapkan Pemerintah. “Kami menyambut baik putusan Presiden Joko Widodo. Penyesuaian harga ini membuat PCR lebih terjangkau dari sisi finansial. Kita tahu biaya tes swab PCR selama ini jadi tantangan bagi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan,” kata Managing Director Laboratorium Diagnos, dr. Dennis Jacobus, SpPK, lewat siaran pers yang kami terima pekan ini.
Dalam kesempatan itu, Dennis meneguhkan komitmen menjaga kualitas hasil pemeriksaan melalui penyediaan teknologi laboratorium yang andal serta penggunaan reagen bermutu tinggi. Pihaknya juga meluncurkan produk terbaru yaitu PCR SARS-CoV-2 Gargle, yakni alat uji untuk mendeteksi Covid-19 dengan metode kumur. Metode ini lebih nyaman untuk mendeteksi Covid-19 di tubuh pasien dengan atau tanpa gejala.