Goo Hara Dan Choi Jong Bum akan Dipidana, Apa Saja Tuduhannya?

Rizki Adis Abeba | 7 November 2018 | 21:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus Goo Hara dan mantan kekasihnya, Choi Jong Bum, memasuki babak baru. Pada Rabu (7/11), kepolisian Gangnam menyatakan baik Goo Hara dan Choi Jong Bum akan menjalani proses hukum dengan dua tuntutan berbeda. Saat ini kasus keduanya sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Goo Hara terindikasi melakukan penganiayaan fisik terhadap Choi Jong Bum. Sementara itu Choi Jong Bum didakwa atas dugaan penganiayaan, ancaman melalui surat kaleng, dan kekerasan seksual. Menurut kepolisian, Goo Hara dan Choi Jong Bum akan dikirim ke kantor kejaksaan pada 9 November.

Kasus Goo Hara dan Choi Jong Bum bermula ketika Choi Jong Bum melaporkan Goo Hara ke polisi atas tuduhan tindakan penganiayaan. Namun fakta lain terungkap ketika Goo Hara membeberkan perlakuan Choi Jong Bum terhadap dirinya. Baik Goo Hara dan Choi Jong Bum sempat bersikukuh sama-sama tidak bersalah dan melontarkan keterangan yang berseberangan. Kepolisian akhirnya memanggil keduanya untuk melakukan intergogasi silang pada 15 Oktober.

Polisi mengungkakan mereka menemukan lebih banyak foto Goo Hara di ponsel Choi Jong Bum yang diambil tanpa sepengetahuan sang artis. “Foto-foto itu diambil di tempat yang spesifik di waktu yang hampir sama dan ada lebih dari satu foto. Foto-fotonya menggambarkan bahwa terjadi pelecehan seksual dari sudut pandang Goo Hara,” ungkap kepolisian.

(riz/bin)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor: Rizki Adis Abeba
Berita Terkait